Legislator Soroti Kejanggalan Pada Sistem Penganggaran di Kementerian PUPR
Anggota Komisi V DPR RI Bahrum Daido Foto : Geraldi/mr
Anggota Komisi V DPR RI Bahrum Daido menyoroti adanya kejanggalan dalam sistem penganggaran di beberapa unit organisasi (eselon I) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Terdapat kelebihan anggaran diluar kebutuhan yang jumlahnya lebih dari Rp 1 triliun.
“Setelah melihat Pagu yang dilaporkan, ada kejanggalan di unsur organisasi eselon I, tepatnya di Ditjen (Direktorat Jenderal) Cipta karya. Dalam laporan ini, tercantum Pagu Anggaran Ditjen Cipta Karya tahun 2020 sebesar Rp 22,009 triliun. Padahal Pagu kebutuhannya hanya sebesar Rp 20,966 triliun,” ujar Bahrum Daido dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (28/8/2019).
Artinya, lanjut Bahrum Daido, ada kelebihan Pagu anggaran lebih dari Rp 1 triliun di luar skema yang dibutuhkan dalam Pagu Kebutuhan. “Ini aneh dan tidak masuk akal. Kalau Pagu anggaran di bawah Pagu kebutuhan itu masuk akal. Pak Menteri tidak konstisten terhadap setingan Pagu anggaran,” tegas politisi Fraksi Partai Demokrat itu.
Hal serupa juga terjadi pada Ditjen Bina Konstruksi. Dimana Pagu Kebutuhannya hanya Rp 680,286 miliar. Namun Ditjen Bina Kontruksi ini mendapat Pagu Anggaran lebih dari yang dibutuhkan, yakni sekitar Rp 725,509 miliar. Hal tersebut dianggap Bahrum Daido sebagai bentuk ketidak konsistenan dalam anggaran, karena programnya tidak ada, namun diberikan anggaran lebih.
Pada kesempatan itu, Ia mengingatkan Menteri PUPR untuk mulai menganggarkan pembangunan jalan di Kalimantan Timur (Kaltim) pada Tahun Anggaran 2020, sebagaimana rencana pemindahan ibu kota yang sudah diputuskan Presiden. Hal tersebut semata untuk menghindari penggunaan pinjaman Negara atau pengambilan devisa Negara.
“Pak Menteri, Presiden telah serius memindahkan ibu kota. Yang jadi pertanyaan kami, takutnya Menteri Keuangan menggunakan dana pinjaman atau mengambil cadangan devisa. Harapan kami di Tahun Anggaran 2020 Pak Menteri bisa menganggarkan untuk pembangunan jalan, melihat jalan mana yang dibutuhkan untuk angkutan barang dan jasa dalam rangka pembangunan ibukota Negara di Kaltim,” paparnya.
Oleh karena itu selaku warga Negara, legislator dapil Sulawesi Selatan III itu memgingatkan agar Menteri PUPR selalu membantu Presiden, kemudian juga mengingatkan kepada Menteri Keuangan untuk tidak terlalu banyak pinjaman, dan menggunakan cadangan devisa Negara yang terlampau banyak.
“Ngeri Pak Menteri. Sekarang hutang kita sudah 30,1 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto), di atas batas psikologis, menurut UU 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Walaupun dalam pasal 12 ayat 3, pinjaman maksimum 60 persen dari PDB. Tapi kalau sudah mencapai nilai tersebut, Negara kita sudah bangkrut,” tambah Bahrum.
Tidak hanya itu, menurut Bahrum, Menteri PUPR juga harus memproteksi sungai-sungai di calon ibu kota baru tersebut, yang notabene setiap tahunnya airnya seringkali meluap. Sehingga hal tersebut dikhawatirkan akan mengganggu pembangunan nantinya. (ayu/es)